PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan: PERDES / SK KEPALA DESA
Alamat Kantor: JL. PASAR BARU RT 2 RW 3 NO 250 DESA BOJONGGEDE
Profil PKK

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 1982, Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin oleh Ibu Amir Mahmud, istri Menteri Dalam Negeri saat itu. Sebagai langkah selanjutnya, diadakan pemantapan Gerakan PKK baik tentang pengelolaan dan pengorganisasiannya maupun program kerja dan administrasi melalui Pelatihan, Orientasi, RAKON, dan RAKERNAS. RAKERNAS I PKK diadakan pada bulan Maret 1982. Selanjutnya tahun 1983 di bawah pimpinan Ibu Kardinah Soepardjo Roestam, melaksanakan RAKERNAS II PKK untuk memantapkan kelembagaan PKK dengan 10 Program Pokok PKK nya.

Setiap tahun diadakan Rapat Konsultasi, lima tahun sekali diselenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PKK. Kemudian pada Sidang Umum MPR Tahun 1983, berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan Peranan Wanita Dalam Pembangunan. Pada tahun 1984 diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 1984 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menetapkan tentang pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK, dan ketentuan atribut-atributnya.

Pkk Didesa Bojonggede periode 2021 – 2026 Di Bentuk Berdasarkan Perdes Nomor  12 Tahun 2014 Tentang Kelembagaan Desa 19 Mei  2014 Dan Di Kuatkan Dengan  Keputusan Kepala Desa Bojonggede Nomor  141.1/005/Kpts/B/Iii/2021 Pada Tanggal 30/03/2021

Visi & Misi PKK

VISI DAN MISI GERAKAN PKK

    1. VISI

Terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.

2. MISI

  1. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.
  2. Meningkatkan pendidikan daan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya keterampilan dan pengembangan koperasi.
  3. Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui pemenuhan pangan, sandang dan perumahan sehat dan layak huni.
  4. Menigkatkan derajat kesehatan keluarga, kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat.
  5. Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK meliputi kegiatan pengorganisasian dan peningkatan Sumber Daya Manusia.

Tugas Pokok & Fungsi PKK

  1. TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)

 

Tim Penggerak PKK Desa mempunyai tugas : membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, yang meliputi antara lain :

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten Bogor;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan Dasa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa;
  8. membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

Sedangkan Fungsi Tim Penggerak PKK Desa dalam melaksanakan tugasnya, meliputi antara lain :

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Kepengurusan PKK

     
Nama Jabatan Pendidikan
Sri Wahyuningsih Malvina Ketua  SLTA
Siti Masrifah Wakil Ketua SLTA
Yaniar Erowati Sekretaris SLTA
Linda Andriyani Bendahara SLTA
Djamilah Syawal Ketua Pokja 1 SLTA
Agustini Anggota Pokja 1 SLTA
Mariyam Anggota Pokja 1 SLTA
khoiratun Anggota Pokja 1 SLTA
Rosidah Ketua Pokja 2 SLTA
Nurhikmah Anggota Pokja 2 SLTA
Barlita Anggota Pokja 2 SLTA
Rita Deviana Anggota Pokja 2 SLTA
Ekawati Hendartini Ketua Pokja 3 SLTA
Sukatmi Anggota Pokja 3 SLTA
Mursanih Anggota Pokja 3 SLTA
Asnawati Anggota Pokja 3 SLTA
Rusmiatuun Ketua Pokja 4 SLTA
Rusmimi Anggota Pokja 4 SLTA
Tati sundari Anggota Pokja 4 SLTA
Husna ahyar Anggota Pokja 4 SLTA