PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Nama Lembaga | : | PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | PERDES / SK KEPALA DESA |
Alamat Kantor | : | JL. PASAR BARU RT 2 RW 3 NO 250 DESA BOJONGGEDE |
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 1982, Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin oleh Ibu Amir Mahmud, istri Menteri Dalam Negeri saat itu. Sebagai langkah selanjutnya, diadakan pemantapan Gerakan PKK baik tentang pengelolaan dan pengorganisasiannya maupun program kerja dan administrasi melalui Pelatihan, Orientasi, RAKON, dan RAKERNAS. RAKERNAS I PKK diadakan pada bulan Maret 1982. Selanjutnya tahun 1983 di bawah pimpinan Ibu Kardinah Soepardjo Roestam, melaksanakan RAKERNAS II PKK untuk memantapkan kelembagaan PKK dengan 10 Program Pokok PKK nya.
Setiap tahun diadakan Rapat Konsultasi, lima tahun sekali diselenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PKK. Kemudian pada Sidang Umum MPR Tahun 1983, berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan Peranan Wanita Dalam Pembangunan. Pada tahun 1984 diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 1984 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang menetapkan tentang pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK, dan ketentuan atribut-atributnya.
Pkk Didesa Bojonggede periode 2021 – 2026 Di Bentuk Berdasarkan Perdes Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Kelembagaan Desa 19 Mei 2014 Dan Di Kuatkan Dengan Keputusan Kepala Desa Bojonggede Nomor 141.1/005/Kpts/B/Iii/2021 Pada Tanggal 30/03/2021
VISI DAN MISI GERAKAN PKK
1. VISI
Terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.
2. MISI
- Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender.
- Meningkatkan pendidikan daan ekonomi keluarga melalui berbagai upaya keterampilan dan pengembangan koperasi.
- Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui pemenuhan pangan, sandang dan perumahan sehat dan layak huni.
- Menigkatkan derajat kesehatan keluarga, kelestarian lingkungan hidup serta perencanaan sehat.
- Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK meliputi kegiatan pengorganisasian dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
- TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
Tim Penggerak PKK Desa mempunyai tugas : membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, yang meliputi antara lain :
- menyusun rencana kerja PKK Desa sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten Bogor;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan Dasa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa;
- membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Sedangkan Fungsi Tim Penggerak PKK Desa dalam melaksanakan tugasnya, meliputi antara lain :
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
Sri Wahyuningsih Malvina | Ketua | SLTA |
Siti Masrifah | Wakil Ketua | SLTA |
Yaniar Erowati | Sekretaris | SLTA |
Linda Andriyani | Bendahara | SLTA |
Djamilah Syawal | Ketua Pokja 1 | SLTA |
Agustini | Anggota Pokja 1 | SLTA |
Mariyam | Anggota Pokja 1 | SLTA |
khoiratun | Anggota Pokja 1 | SLTA |
Rosidah | Ketua Pokja 2 | SLTA |
Nurhikmah | Anggota Pokja 2 | SLTA |
Barlita | Anggota Pokja 2 | SLTA |
Rita Deviana | Anggota Pokja 2 | SLTA |
Ekawati Hendartini | Ketua Pokja 3 | SLTA |
Sukatmi | Anggota Pokja 3 | SLTA |
Mursanih | Anggota Pokja 3 | SLTA |
Asnawati | Anggota Pokja 3 | SLTA |
Rusmiatuun | Ketua Pokja 4 | SLTA |
Rusmimi | Anggota Pokja 4 | SLTA |
Tati sundari | Anggota Pokja 4 | SLTA |
Husna ahyar | Anggota Pokja 4 | SLTA |